Negaraku… Oh… Negaraku
June 15, 2006
Tugas Penguasa membuat aturan bermasyarakat dan menjaga terlaksananya tatanan hidup bermasyarakat sesuai kesepakatan bersama (undang-undang). Sedangkan rakyat adalah anggota masyarakat yang berkewajiban mematuhi undang-undang dalam menjalankan aktivitasnya/mencari nafkah.
Nafkah penguasa diperoleh dari “saweran” rakyat yang disebut pajak,dari aspek tersebut telah terjadi suatu “barter” manfaat. Bila peran masing2 tersebut dilanggar, hancurlah tatanan bermasyarakat karena penguasa yang seharusnya melakukan governing berubah menjadi doing, dari politik negara menjadi politik praktis.
Kalau saat ini Indonesia selalu dihebohkan demo yang dilakukan oleh buruh, petani, nelayan, ibu2 rumah tangga, aktivis dan mahasiswa tentunya ada sesuatu yang kurang beres atas kebijaksanaan2 (governing) yang dilakukan pemerintahan dalam menjalankan kewajibannya.
Selama ini, hampir seluruh usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak yang dikelola oleh penguasa/pemerintah seperti BBM, listrik, air minum, pengelolaan sampah, pengelolaan jalan raya, angkutan umum saat ini sudah dalam taraf memprihatinkan.
Distribusi BBM kacau meskipun harganya sudah hampir sama dengan harga internasional, supply listrik kritis akibat pembangkitnya pada rusak, kualitas air minum sangat keruh tidak layak minum,sampah tertimbun di pusat2 kota Bandung meskipun Presiden ngurusin sampah tetap saja tidak beres, jalan raya berlubang2 akibat kualitasnya jelek sebagai dampak korupsi.
Semua yang tersebut diatas tentunya menghambat aktivitas rakyat dan menimbulkan biaya tinggi bagi semua sektor. Hal tersebut masih diperparah dengan kondisi kesehatan rakyat yang memprihatinkan; munculnya wabah DBD, flu burung, folio, kurang gizi dan kecelakaan2 lalu lintas yang telah menelan korban ribuan jiwa.
Kondisi kacau balau tersebut masih diperparah oleh munculnya “ormas2″ preman yang menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuannya, bahkan agamapun sudah biasa dijadikan kedok untuk melakukan kejahatan dan parahnya lagi se-akan2 aparat keamanan merestui perbuatan bejat tersebut, padahal seharusnya ketika terjadi konsentrasi kejahatan negara wajib melindungi rakyatnya. Status minoritas (SARA) se-olah2 adalah anak tiri bangsa, dan penguasa berperan sebagai bapak tiri.
Di negara beradab dimanapun di dunia tidak ada pemerintah (kecuali pemerintah RI) yang melakukan pembiaran ketika sekelompok penjahat melakukan aksinya secara terang2an (di depan aparat keamanan) pada rakyat yang tidak mampu membela diri.
Sejak merdeka sebagian rakyat Indonesia selalu tercekam ketakutan dan mengalami penindasan fisik maupun mental seperti nasib anak tiri yang hidup bersama bapak tiri yang kejam.
Rupanya alam pun se-akan2 ikut menghukum rakyat Indonesia sejak SBY berkuasa,bencana alam silih berganti terjadi, rakyat dari Sabang sampai Merauke bergantian ditimpa bencana alam yang beragam bentuknya; tsunami, gempa bumi, gunung meletus, angin puting beliung, kekeringan, banjir, wabah penyakit, rasanya sudah tidak ada lagi jenis bencana alam yang belum menimpa rakyat Indonesia.
Hebatnya pemerintah SBY ternyata konsisten menjalankan politik diskriminasi yang tidak hanya diperlakukan pada kaum minoritas SARA saja, tetapi korban bencana alam juga tidak lolos dari sikap diskriminasi pemerintah.
Dalam program “menolong” korban gempa di Yogya dan Jawa Tengah, pemerintah SBY mem-beda2kan “jatah hidup” yang diberikannya pada rakyat yang mengalami musibah.
Pemerintah mem-beda2kan besarnya bantuan korban gempa berdasarkan kriteria : korban yang mengungsi dan korban yang bertahan di lokasi gempa, korban yang rumahnya ambruk dengan korban yang rumahnya hancur tetapi tidak ambruk, akibatnya sebagian rakyat menolak bantuan yang dibagikan pemerintah karena menyinggung rasa keadilan mereka.
Rupanya penguasa lupa kalau selama ini nafkah mereka berasal dari saweran rakyat sebagai imbalan melayani rakyat, mereka lupa kalau selama ini yang mendapat sumbangan dari donator2 dalam dan luar negeri adalah korban musibah bukan pemerintah, mereka lupa bahwa tidak ada orang waras yang mau tertimpa musibah supaya mendapat santunan.
Agar kelupaan ini tidak ber-larut2, sangatlah mendesak bagi seluruh rakyat Indonesia untuk segera menata semua institusi sosial-politik dengan benar, harus dipertegas kembali posisi negara dan rakyat sesuai proporsinya.
Untuk itu seluruh institusi dan seluruh peraturan (undang-undang) harus segera dibenahi, agar tegas hak dan kewajiban masing2.
Entry Filed under: Uncategorized. .
Leave a comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Subscribe to the comments via RSS Feed